REKOMENDASI SEKARANG TANPA CAP |
REKONDASI YANG LALU |
TIANG TANGKUL RANJAU LAUT |
masyarakat kec. panai hilir memohon kepada pihak terkait untuk meninjau kembali dan mengevaluasi rekomendasi yang diberikan syahbandar sei berombang atas pemasangan tiang tangkul atau tiang bubu yang kami niali tidak sesuai prosedur karna seharusnya keberadaan tiang bubu tidak pada lintas alur pelayaran,memberikn tanda pada malam hari,dan dicabut jika tidak difungsikan lagi, pada kenyataan nya tiang bubu tersebut terletak pada kordinat alur pelayaran suhingga menyebakan rawan kecelakakan seperti kecelakaan yang terjadi baru baru ini tgl 30- juli 2014 yang menelan korban jiwa 20 orang dari 48 penumpang kapal motor masyrakatat sei berombang,kecamatan panai hilie, kabupaten labuhanbatu ,provinsi sumatera utara, informasi yang kami sampaikan ini bersifat valid dan dapat dipertanggung jawabkan,dan rekomensai tersebut tidak prosedural,dengan pengkajian :
1. titik kordinat atau kedudukan tiang bubu perlu dipertanyakan kebenarannya
2. sebahagian besar tiang berada pada jalur pelayaran sehingga menggagu lalu lintas laut
3. sebagian besar tiang bubu / tiang tangkul tidak diberi tanda pada malam hari
4. sebahagian besar tiang bubu/ tiang tangkul yang tidak berfungsi dibiarkan saja tanpa dicabut sehingga menjadi ranjau laut yang mengakibatkan kecelakaan yang menelang korban jiwa
5, kayu tiang bubu / tiang tangkul yang di gunakan perlu di pertanyakan izin pengambilan dan penggunaanya dari dinas kehutanan
6. ijin usaha alat tangkap bubu perlu dipertanyakan apakah telah diterbitkan oleh dinas kelautan,perikanan dan pertetnakan labupaten labuhanbatu.....
oleh sebab itu mengingat banyaknya kecelakaan terjadi yang disebabkan oleh keberadaaan tiang tangkul/ tiang bubu kami pokmaswas panai hilir menghimbau kepada terkait agar menjinjau kembali permasalahan ini...