Rabu, 24 September 2014

POKMASWAS DAN NELAYAN LABUHANBATU IKUTI FGD TENTANG PERLINDUNGAN IKAN TERUBUK





POKMASWAS, Nelayan Panai Hilir, Panai Tengah, Panai Hulu serta Dinas Kelautan, Perikanan dan Perternakan dan intansi terkait mengikuti Wohkshop dan FDG tentang perlindungan ikan terubuk yang di pasilitasi oleh BPSPL Padang.
Ikan Terubuk secara nasional hanya dimiliki 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Labuhanbatu ( SUMUT ) dan Bengkalis ( Riau ), ikan terubuk yang berada di Kab.Labuhanbatu tepatnya di Kecamatan Panai Hilir, Tengah, Hulu, terancam punah.Untuk itu Pemerintah dan masyarakat Labuhanbatu menginginkan adanya perlindungan terhadap ikan terubuk.

Minggu, 21 September 2014

KEPALA DKPP LABUHANBATU TINJAU KEBERADAAN TIANG TANGKUL DI KECAMATAN PANAI HILIR









Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan perternakan Kabupaten Labuhanbatu Bpk Lheo Sunarta dan Rombongan, Meninjau Keberadaan Tiang tangkul di Kecamatan Panai Hilir, bersama Pokmaswas Panai Hilir ,hal ini disebabkan karena permasalahan tiang tangkul di Kecamatn Panai Hilir  sudah sangat memprihatinkan selalu menyebabkan kecelakaan laut hampir setiap tahunnya, dalam hal ini Kepala KPP KAB.LABUHANBATU, Menjumpai beberapa nelayan tangkul,mereka berucapa "pak dari dulu pekerjaan kami hanya menangkul,jika tangkul dicabut bahkan ditutup kami mau makan apa " dan yang lain berucap kami hanya cari makan pak kami tidak mengerti soal ijin dan yang lainya itu urusan tokeh kami " Ketua Pokmaswas Panai Hilir menjelaskan bahwa yang ingin dicabut bukan semua tiang ,tapi yang menggangu alur pelayaran itukan demi keselamatan para nelayan lainnya, yang juga cari nafkah di laut Panai Hilir.sebenarnya setelah di jelasakan oleh Pokmaswas Panai Hilir
mereka dapat mengerti,..dari hasil bincang bincang Pokmaswas Panai Hilir dan DKPP KAB. LABUHANBATU, Maka DKPP KAB. LABUHANBATU akan meninjau ulang tentang perijian tankap jenis tangkul tersebut,DKPP KAB. LABUHANBATU sebagai lembaga yang berwenang dalam hal kelautan dan perikanan juga memerintahkan Pokmaswas Panai Hilir bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pendataan jumlah unit  tangkul,penusahanya dan nelayan pekerjanya secara detail.Pokmaswas Panai Hilir siap melakukan pengawasan terhadapa laut dan prikanan di pesisir panai hilir karena itu sudah menjadi tugas dan fungsinya.samapai sekaran Pokmaswas Panai Hilir masih tetap melakukan pendekatan persuasif kepada pihak pengusaha dan instansi terkait termasuk syahbandar Panai Hilir yang mengeluarkan rekomendasi yang tidak sesuai dengan fakta administrasi,sesuai dengan pembahasan postingan Pokmaswas Panai Hilir sebelumnya.
semoga problema tentang tiang tangkul yang diduga selalu mengamcam keselamatan nelayan karena berada di alur pelayaran Panai Hilir in dapat segera terselesaikan sesuai instruksi Bapak Bupati Kabupaten Labuhanbatu............Amin...ya Robbal Alamin