Rabu, 24 September 2014

POKMASWAS DAN NELAYAN LABUHANBATU IKUTI FGD TENTANG PERLINDUNGAN IKAN TERUBUK





POKMASWAS, Nelayan Panai Hilir, Panai Tengah, Panai Hulu serta Dinas Kelautan, Perikanan dan Perternakan dan intansi terkait mengikuti Wohkshop dan FDG tentang perlindungan ikan terubuk yang di pasilitasi oleh BPSPL Padang.
Ikan Terubuk secara nasional hanya dimiliki 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Labuhanbatu ( SUMUT ) dan Bengkalis ( Riau ), ikan terubuk yang berada di Kab.Labuhanbatu tepatnya di Kecamatan Panai Hilir, Tengah, Hulu, terancam punah.Untuk itu Pemerintah dan masyarakat Labuhanbatu menginginkan adanya perlindungan terhadap ikan terubuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar