KECAMATAN PANAI HILIR
KABUPATEN LABUHANBATU
Alamat Sekretariat: Jl.A.Yani Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kode Pos : 21473 Hp.081376119252
|
No : 03 / POKM/SB/PH/2013
Hal : Laporan
Lamp :1 ( Satu ) Berkas Kepada
Yth;
Kepala Dinas
Kelautan.Perikanan Dan Peternakan
Kabupaten
Labuhanbatu
Di_
Tempat
Dengan hormat
Bersama surat ini
kami doakan semoga Bapak dalam keadaan sehat walafiat dan sukses dalam
melaksanakan aktifitas sehari hari….amin.
Sehubungan dengan adanya kesepakatan
tentang penggunaan alat tangkap ikan di WPP-NRI 571 dan dengan memperhatikan laporan masyarakat nelayan terhadap
keberadaan Pukat Trawl / Pukat Tarik Dua
milik pengusaha Kabupaten Asahan/ Tanjung Balai yang beroperasi diperairan Kecamatan
Panai Hilir yang telah meresahkan masyarakat nelayan Kecamatan Panai Hilir,khususnya
nelayan tradisional ,maka kami sebagai wadah Kelompok Masyarakat Pengawas ( POKMASWAS
) Kecamatan Panai Hilir melaporkan /memberitahukan kepada Bapak bahwa kegiatan
penangkapan ikan ini dinilai telah melanggar kesepakatan diatas serta melanggar
outoritas perairan dengan batas wilayah kabupaten,untuk itu kami berharap agar Bapak
dapat menindak lanjuti keadaan ini
secara cermat dan bijak.
Berkaitan dengan hal tersebut permasalahan ini telah menjadi bahan
perbincangan ditengah tengah masyarakat,kami khawatir bahwa jika ini tidak
disikapi dan tidak ditindak lanjuti
dengan baik maka kemungkinan akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan berupa
aksi anarkis, dilakukan oleh masyarakat nelayan yang merasa terganggu dengan
kegiatan Pukat Trawl/Pukat Tarik Dua Tanjung Balai yang beroperasi diperairan Kecamatan
Panai Hilir.
Demikianlah surat laporan ini kami
perbuat,besar harapan kami kiranya Bapak dapat mempertimbangkan dan meninjau
permasalahan ini , yang kami anggap sudah berada pada keadaan yang semakin
meruncing agar tidak terulang kembali peristiwa anarkis yang
merugikan kita semua dan kiranya Bapak dapat memaklumi serta atas segala
perhatian kami ucapkan terima kasih.
Sei
Berombang, 14 Maret 2013
Ketua Pokmaswas
Kec. Panai Hilir
Kab.Labuhanbatu
Tembusan :
- Bupati Labuhanbatu
- DPRD Labuhanbatu
- Camat Panai Hilir
- Satpol Air Panai Hilir
- Lantamal Panai Hilir JULKIPLI NASUTION
- Pertinggal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar