Sabtu, 10 Mei 2014

BENTUK SURAT LAPOR POKMASWAS PANAI HILIR



     KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS
     KECAMATAN PANAI HILIR
      KABUPATEN LABUHANBATU
Alamat Sekretariat: Jl.A.Yani  Sei Berombang  Kecamatan Panai Hilir Kode Pos : 21473   Hp.081376119252


No        : 03 / POKM/SB/PH/2013
Hal       : Laporan
Lamp   :1 ( Satu ) Berkas                                                         Kepada Yth;
Kepala Dinas Kelautan.Perikanan Dan Peternakan
Kabupaten Labuhanbatu
Di_
       Tempat



Dengan hormat
Bersama surat ini  kami doakan semoga Bapak dalam keadaan sehat walafiat dan sukses dalam melaksanakan aktifitas sehari hari….amin.


            Sehubungan dengan adanya kesepakatan tentang penggunaan alat tangkap ikan di WPP-NRI 571 dan dengan memperhatikan  laporan masyarakat nelayan terhadap keberadaan  Pukat Trawl / Pukat Tarik Dua milik pengusaha Kabupaten Asahan/ Tanjung Balai yang beroperasi diperairan Kecamatan Panai Hilir yang telah meresahkan masyarakat nelayan Kecamatan Panai Hilir,khususnya nelayan tradisional ,maka kami sebagai wadah Kelompok Masyarakat Pengawas ( POKMASWAS ) Kecamatan Panai Hilir melaporkan /memberitahukan kepada Bapak bahwa kegiatan penangkapan ikan ini dinilai telah melanggar kesepakatan diatas serta melanggar outoritas perairan dengan batas wilayah kabupaten,untuk itu kami berharap agar Bapak dapat  menindak lanjuti keadaan ini secara cermat dan bijak.

            Berkaitan dengan hal tersebut  permasalahan ini telah menjadi bahan perbincangan ditengah tengah masyarakat,kami khawatir bahwa jika ini tidak disikapi dan  tidak ditindak lanjuti dengan baik maka kemungkinan akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan berupa aksi anarkis, dilakukan oleh masyarakat nelayan yang merasa terganggu dengan kegiatan Pukat Trawl/Pukat Tarik Dua Tanjung Balai yang beroperasi diperairan Kecamatan Panai Hilir.

            Demikianlah surat laporan ini kami perbuat,besar harapan kami kiranya Bapak dapat mempertimbangkan dan meninjau permasalahan ini , yang kami anggap sudah berada pada keadaan yang semakin meruncing  agar tidak  terulang kembali peristiwa anarkis yang merugikan kita semua dan kiranya Bapak dapat memaklumi serta atas segala perhatian kami ucapkan terima kasih.


                             Sei Berombang,  14 Maret 2013
Ketua Pokmaswas
Kec. Panai Hilir
Kab.Labuhanbatu
Tembusan :

  1. Bupati Labuhanbatu
  2. DPRD Labuhanbatu
  3. Camat Panai Hilir
  4. Satpol Air Panai Hilir
  5. Lantamal Panai Hilir                                                                                          JULKIPLI NASUTION
  6. Pertinggal
                                                                                                                 

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar