KELOMPOK USAHA BERSAMA ( KUB ) TUNAS MUDA
BIDANG USAHA :
BUDIDAYA
ALAMAT : JL.
A.YANI DSN I DESA SEI SAKAT
BERDIRI :
1 JANUARI 2014
|
BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK USAHA
BERSAMA ( KUB )
Pada hari ini Rabu Tanggal Satu
Bulan Januari Tahun Dua ribu Empat Belas, kami yang bertanda tangan dibawah ini
:
NO
|
NAMA
|
PEKERJAAN
|
ALAMAT
|
TANDA TANGAN
|
|
1
|
ALI ASURA HRP
|
1..................
|
|||
2
|
KHOIRUL LIJAN
|
2……………………
|
|||
3
|
ZULKIFLI NASUTION
|
3…………………
|
|||
4
|
DARWINSYAH NST
|
4…………………..
|
|||
5
|
ZAINUDDIN
|
5…………………
|
|||
6
|
EDI SYAHPUTRA
|
6…………………..
|
|||
7
|
USMAN
|
7………………..
|
|||
8
|
INDRA
|
8………………….
|
|||
9
|
SYARIFUDDIN NASUTION
|
9………………..
|
|||
10
|
JAMALUDDIN LUBIS
|
10…………………
|
|||
11
|
ABDUL WAHAB
|
11………………
|
|||
12
|
SAHARUDDIN HSB
|
12…………………
|
|||
13
|
JARLON
|
13……………….
|
Telah melaksanakan musyawarah
pembentukan kelompok usaha bersama ( KUB ) yang bergerak di bidang budidaya ,
betempat di desa Sei Sakat , alamat jl. A.yani Dusun II Desa Sei Sakat
Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labauhanbatu, dan hasil keputusan ini adalah
sebagai berikut :
1. Nama Kelompok :
Tunas Muda
2. Kedudukan Kelompok :
Kecamatan Panai Hilir
Kabupaten Labuhanbatu
3. Bidang Kegiatan :
Budidaya
4. Keanggotaan Kelompok :
Seluruh Anggota musyawarah yang menandatangani
Berita Acara ini.
5. Struktur Kelompok :
1. Ketua Merangkap Anggota
2. Sekretaris merangkap anggota
3. Bendahara merangkap anggota
6. Periode Pengurus :
Periode Pengurus dilaksanakan setiap 3 ( Tiga ) tahun,
dengan musyawarah kelompok
7. Kedudukan Kelompok :
1. Setiap anggota berhak dan bersedia dipilih dan
memilih sebagai Pengurus Kelompok.
2. Setiap anggota berhak mengajukan
permohonan
pinjaman uang kepada pengurus .
8. Tujuan Kelompok :
1. Meningkatkan pendapatan anggota
2. meningkatkan mutu perikanan
3. meningkatkan kerjasama antar anggota
kelompok
9. Modal / Kas Kelompok : 1. Modal
dasar Kelompok pada setiap anggota
membayar uang pangkal sebesar Rp. 10.000,-
( Sepuluh Ribu Rupiah )
2. Setoran setiap Bulan Rp.
5.000,- ( Lima Ribu Rupiah )
10. Pengurus :
Pengurus priode 2014 s/d 2017 adalah sebagai berikut :
1.
Ketua : ALI
ASURA HRP
2.
Sekretaris : KHOIRUL
LIJAN
3.
Bendahra : ZULKIFLI
NST
Demikian Berita Acara ini kami
perbuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana perlunya
Diketahui Oleh : KUB
Tunas Muda
Camat Panai Hilir K e t u a
ABDUL SYARIF, SH ALI ASURA HRP
PEMBINA
NIP. 19610401 198303 1
014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar